Apa Yang Akan Dilakukan Masyarakat Ketika Koruptor Dilepas
Ditengah-tengah Mereka?
Pertanyaan yang beberapa hari ini selalu muncul dipikiran saya,
menghantui bak kenangan bersama mantan yang sulit dilupakan. J
Sepintas ini membuat senyum meringis dari beberapa pembaca yang
seolah-olah sudah tahu jawabannya, namun saya benar-benar ingin terpuaskan
secara nyata (tanpa teori) atau bisa dibilang saya ingin ada praktek langsung
ketika memang benar-benar ada koruptor yang popular karena sering diberitakan
di berbagai media itu dilepas di tengah-tengah masyarakat.
Tempo hari saya membaca berita di media cetak, ada seorang pemuda
babak belur dihajar warga karena ketahuan mencuri sajadah di masjid. nah,
berawal dari situlah pertanyaan saya muncul, apa yang akan dilakukan masyarakat
ketika koruptor dilepas ditengah-tengah mereka?. Tentunya akan ada respon dari
masyarakat perihal adanya koruptor di tengah-tengah mereka, namun ini bukan
soal respon seperti apa yang akan dilakukan oleh masyarakat, akan tetapi
masyarakat akan menganggap apa koruptor itu yang akhirnya mendasari tindakan
selanjutnya terhadap koruptor tersebut.
Sebelum lebih lanjut, saya akan mengutip beberapa pengertian
korupsi dari berbagai sumber. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi
adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara(perusahaan dsb) untuk
keuntungan pribadi atau orang lai. Sedangkan dalam UU No.31/1999 jo UU
No.20/2001 menyebutkan bahwa pengertian korupsi mencakup perbuatan :
·
Melawan
hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian
negara (pasal 2).
·
Menyalahgunakan
kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan perekonomian negara
(pasal 3).
·
Kelompok
delik penyuapan (pasal 5, 6, dan 11)
·
Kelompok delik
penggelapan dalam jabatan (pasal 8, 9 dan 10)
·
Delik pemerasan dalam
jabatan (pasal 12)
·
Delik yang berkaitan
dengan pemborongan (pasal 7)
·
Delik gratifikasi
(pasal 12B dan 12C)
Dari pengertian tersebut kita tahu bahwa koruptor adalah orang yang
melakukan tindakan-tindakan yang telah dijelaskan diatas. Kalau menurut
pengertian yang lebih sederhana dan sering digunakan dalam kehidupan
sehari-hari, Korupsi adalah mencuri berarti koruptor adalah pencuri. Nah ketika
dihubungkan dengan persepsi masyarakat tentang koruptor adalah pencuri, lalu
apa yang akan dilakukan masyarakat terhadap pencuri yang ada disekitar mereka?
Penegak hukum seperti Polisi terkadang tak mampu berbuat apa-apa ketika ada
pencuri yang tertangkap oleh warga masyarakat dan selanjutnya hukum wargalah
yang bertindak. Tak jarang pencuri yang tertangkap itu habis babak belur bahkan
ada yang sampai meninggal dunia akibat dikeroyok oleh warga. Terlepas dari apakah
itu bentuk ketidakpuasan dan ketidakpercayaan masyarakat akan hukuman yang
dijatuhkan oleh polisi kepada pencuri atau pencuri di mata masyarakat adalah
hal yang benar-benar patut untuk disingkirkan, diberi pelajaran sampai
benar-benar memberikan efek jera kepada pencuri tersebut.
Namun begitu banyaknya kejadian dimana pencuri yang tertangkap oleh masyarakat
akhirnya dihakimi sendiri berarti masyarakat mau turun tangan terhadap tindakan
pelanggaran hukum tersebut. Mulai dari tindakan prefentif seperti adanya pos
ronda, lalu ikut mengejar ketika ada pencuri yang kepergok oleh warga dan
akhirnya melakukan tindakan represif berupa mengeroyok bersama-sama sampai
babak belur bahkan sampai meningal dunia. Lalu bagaimana dengan koruptor?
Kita seakan-akan diarahkan oleh media atau entah siapapun itu bahwa
koruptor mempunyai pengertian berbeda dengan pencuri. Salah satu respon dari
masyarakat yang saya pun belum dapat menerka-nerka apa yang sebenarnya terjadi
adalah ketika koruptor mencalonkan diri sebagai wakil atau pemimpin masyarakat
akhirnya berhasil jadi. Di beberapa daerah di Indonesia sering kita jumpai
kasus seorang tersangka korupsi atau bahkan bekas narapidana kasus korupsi
berhasil menjadi pemimpin daerah. Memang tidak ada yang salah terkait
pencalonannya, karena menurut undang-undang pun diperbolehkan, akan tetapi apa
sebenarnya yang ada dibenak masyarakat pada saat itu.
Contoh kecil saja di daerah saya, ada mantan narapidana kasus pencurian
yang sampai sekarang tak sedikit orang masih berburuk sangka padanya, sekalipun
dia bertaubat dan sekarang menjadi buruh pabrik. Hal ini menandakan bahwa masyarakat
sulit dan butuh waktu yang tidak sebentar untuk mengembalikan kepercayaannya
terhadap pencuri tersebut.
Masyarakat semakin muak menjurus ke tidak peduli dengan kasus-kasus korupsi
yang sedang dan terus menerus tiada henti menghiasi media massa khususnya
televisi. Hukuman yang diberikan seakan-akan tak berefek kepada yang lainya. Korupsi
di Indonesia terus saja bertumbuh dan semakin menjadi-jadi. Kalau sudah seperti
itu, apa yang akan dilakukan masyarakat ketika koruptor dilepas
ditengah-tengah mereka?
M. Ashdaq Fillah
Semarang, 10 Februari 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar